Logo
PPN + PPh Indonesia
1

Masukkan Harga Include PPN

Rp
Harga yang tertera di faktur / tagihan, sudah termasuk PPN
DPP — Dasar Pengenaan Pajak
Rp 0
Harga ÷ (1 + 11%) = DPP
PPN Terkandung
Rp 0
11%
2

Potongan Pajak dari DPP

Aktifkan & sesuaikan tarif
💡 Semua potongan dihitung dari DPP (harga setelah PPN diekstrak). Aktifkan toggle untuk pajak yang berlaku, lalu sesuaikan tarifnya.
On Jenis Pajak Tarif Potongan

Ringkasan Perhitungan

— Masukkan harga di Langkah 1 untuk melihat hasil —